Mengadopsi Identitas Palsu
Penipu akan menciptakan profil online dengan identitas palsu yang menarik. Mereka mungkin menggunakan foto-foto menarik, yang sering kali dicuri dari internet atau dari akun orang lain. Identitas palsu ini juga bisa mencakup informasi palsu tentang pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan pribadi mereka.
Menghindari Pertemuan Langsung
Penipu akan berusaha menghindari pertemuan langsung dengan berbagai alasan. Ini dapat mencakup alasan geografis yang jauh, kendala waktu, atau masalah pribadi yang mencegah mereka bertemu. Alasan-alasan ini membantu mereka menjaga ilusi identitas palsu mereka.
1. Tentukan modus dari data di bawah ini!
50, 35, 70, 90, 70, 45, 45, 45, 65, 45, 70, 80, 70
Penyelesaian dari contoh cara menentukan modus:
Urutkan data terlebih dahulu dari nilai yang terkecil, sehingga menjadi:
35, 45, 45, 45, 45, 50, 65, 70, 70, 70, 70, 80, 90
Apabila diamati nilai 40 berjumlah 4, dan nilai 70 berjumlah 3, maka modus dari data tersebut adalah nilai 45 dan 70.
2. Tentukan modus dari data di bawah ini!
75, 60, 55, 70, 50, 60, 65, 60, 52, 60, 85, 65, 75, 40, 80, 45, 90
Dari data tersebut diperoleh nilai modus 60 karena menjadi bagian dari angka yang paling sering muncul. Data tersebut hanya memiliki satu nilai modus yakni 60 sehingga disebut distribusi unimodal.
3. Tentukan modus dari data di bawah ini!
70, 60, 55, 75, 85, 60, 50, 85, 80, 75, 70, 75, 80, 90, 50, 85, 95
Berdasarkan data tersebut, terdapat dua nilai modus yaitu nilai 75 dan 85 yang paling banyak muncul.
4. Tentukan modus dari data di bawah ini!
70, 65, 60, 70, 70, 60, 85, 50, 80, 75, 55, 75, 85, 80, 75, 50, 85, 90, 60, 95, 90, 70, 75, 85, 45, 40, 60
Dari data tersebut terdapat tiga nilai terbanyak atau bagian dari modus yaitu 70, 75, dan 85 yang masing-masing berjumlah 4.
5. Tentukan modus dari data di bawah ini!
Tinggi badan atlit dalam suatu klub voly adalah 172, 168, 170, 175, 172, 168, 169, 177, 174, apabila diurutakn sesuai nilai terendah ke tinggi menjadi:
168, 168, 169, 170, 172, 172, 174, 175, 177
Dari data tersebut ada dua modus yaitu nilai 168 dan 172 yang muncul sebanyak dua kali. Hal ini disebut dengan bimodus, data memiliki dua modus dengan frekuensi kemunculan yang sama.
Romance scamming atau love scamming adalah sebuah modus penipuan, di mana penipu berusaha memenangkan rasa kasih sayang dan kepercayaan korban, kemudian memanfaatkannya untuk mendapatkan uang. Love scammer cenderung sangat mahir dalam memanipulasi perasaan korban. Awalnya, mereka mungkin menghubungi calon korban melalui media sosial, situs kencan, atau platform online lainnya.
Seperti dirangkum dari laman FBI, modus operandi love scamming biasanya dijalankan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Menggunakan Alasan yang Masuk Akal
Penipu akan menciptakan alasan yang terlihat masuk akal untuk membenarkan permintaan uang mereka. Mereka mungkin mengklaim memiliki pekerjaan atau proyek di luar negeri yang memerlukan dana tambahan, sehingga permintaan uang terlihat meyakinkan dan beralasan.
Menciptakan Ilusi Hubungan Romantis
Penipu akan menciptakan gambaran hubungan romantis yang ideal dalam komunikasi dengan korban. Mereka akan memberikan komplimen, mengungkapkan perasaan cinta, dan bahkan membayangkan rencana masa depan bersama korban. Ini membuat korban semakin terikat emosional dengan penipu.
Memancing Perhatian dan Kepercayaan
Penipu akan mengirim pesan-pesan penuh perhatian, simpati, dan kepedulian kepada korban. Tujuannya adalah untuk membuat korban merasa istimewa dan diperhatikan, sehingga korban merasa hubungan tersebut nyata dan berharga.
Pencurian Identitas dan Keuangan
Selain meminta uang, penipu juga bisa mencuri informasi pribadi korban, seperti data rekening bank atau informasi kartu kredit. Informasi ini dapat digunakan untuk pencurian identitas dan keuangan lebih lanjut, yang dapat merugikan korban secara serius.
Memanipulasi Emosi
Penipu akan mencari tahu tentang kehidupan korban dan mencari cara untuk memanipulasi emosinya. Mereka mungkin akan berpura-pura menghadapi masalah pribadi, kesulitan keuangan, atau situasi lain yang membuat korban merasa perlu memberikan dukungan dan bantuan.
Setelah membangun ikatan emosional, penipu akan mencari kesempatan untuk meminta uang dari korban. Mereka mungkin mengajukan permintaan uang dalam situasi yang mendesak, seperti biaya medis, bantuan keuangan, atau bantuan untuk proyek palsu. Alasan-alasan ini didesain untuk memancing respons emosional dan dukungan finansial dari korban.
Memanfaatan Emosi dan Rasa Bersalah
Penipu akan terus memanfaatkan emosi korban, termasuk rasa bersalah, untuk memaksa korban memberikan dukungan finansial. Mereka mungkin akan mengancam dengan konsekuensi emosional yang serius jika korban tidak memberikan uang yang diminta.
Modus operandi ini didasarkan pada kemampuan penipu untuk memahami emosi dan kebutuhan korban, serta memanfaatkannya untuk mencapai tujuan finansial mereka. Oleh karena itu, penting bagi semua orang untuk tetap berhati-hati saat berinteraksi online, khususnya dalam hubungan yang melibatkan aspek emosional dan finansial.
Suatu data yang memiliki satu nilai modus disebut unimodal. Contohnya:
75, 60, 55, 70, 50, 60, 65, 60, 52, 60, 85, 65, 75, 40, 80, 45, 90
Dari data tersebut diperoleh nilai modus yakni 60 karena merupakan angka yang paling sering muncul Data tersebut hanya memiliki satu nilai modus yakni 60 sehingga disebut distribusi unimodal.
Sementara, suatu data yang memiliki dua nilai modus disebut bimodal. Contohnya:
70, 60, 55, 75, 85, 60, 50, 85, 80, 75, 70, 75, 80, 90, 50, 85, 95
Berdasarkan data tersebut, terdapat dua nilai modus yaitu nilai 75 dan 85 yang paling banyak muncul. Data distribusi bimodal memiliki dua puncak nilai dengan frekuensi yang sama.
Data yang di dalamnya terdapat lebih dari dua nilai modus disebut multimodal. Contohnya:
70, 65, 60, 70, 70, 60, 85, 50, 80, 75, 55, 75, 85, 80, 75, 50, 85, 90, 60, 95, 90, 70, 75, 85, 45, 40, 60
Dari data tersebut terdapat tiga nilai terbanyak yaitu 70, 75, dan 85 yang masing-masing berjumlah 4.
- Aktivitas judi bola guling di Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru dilaporkan telah dihentikan.
Seminggu belakangan ini, terpantau tidak menunjukkan adanya aktivitas itu.
Meski demikian, oleh sebagian pihak, dikuatirkan bahwa penghentian tersebut hanya berlaku sementara saja.
Salah satu tokoh muda setempat kepada Dhara Pos, Minggu (16/2/2020) berharap kondisi ini dapat berlangsung seterusnya.
”Kita semua di Aru berharap seperti itu,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Karena merujuk pada fakta sebelumnya, berhentinya aktivitas judi bola guling tersebut hanyalah sebuah modus yang biasanya berlaku pada saat pergantian tampuk pimpinan institusi kepolisian setempat.
Atau modus lainnya, berupa penghindaran karena adanya kunjungan petinggi Polri dari Maluku maupun Mabes Polri. Dan itu bisa berhenti berhari-hari hingga selesainya kunjungan.
Sesudah itu, lanjut sumber, aktivitas judi bola guling kembali berlanjut seperti biasa.
“Karena seperti itu kenyataannya, dan itu sudah bukan rahasia lagi,” lanjutnya.
Sumber mengakui pula, selama kepemimpinan Kapolres Aru AKBP M. Rum Ohoira apapun yang berbau judi diberangus habis.
Namun pasca berakhirnya kepemimpinan pria yang kini menjabat Kabid Humas Polda Maluku ini, situasi berubah total.
Teristimewa, bagi para pengusaha judi bola guling yang benar-benar mendapat angin segar untuk kembali menjalankan aktivitasnya. Dan itu terjadi saat Polres Aru dipimpin Huwae hingga berganti Adolf Bormassa.
Nama yang disebut terakhir telah dimutasi menjadi Kapolres Seram Bagian Timur dan bakal dimutasi lagi menjabat Kapolres Maluku Tenggara Barat.
Oleh sejumlah pihak, institusi penegak hukum di wilayah itu diduga turut mengamankannya.
Pasalnya, sikap memberangus berbagai aksi judi Toto Gelap (Togel), kartu domino hingga kartu Joker begitu terlihat jelas namun sebaliknya, sikap terhadap aktivitas Bola Guling malah berbeda.
Jenis perjudian yang bertopengkan permainan ketangkasan itu seharusnya menjadi target untuk diberantas namun sebaliknya malah diamankan.
Parahnya lagi, Pemda setempat juga turut mendukung aktivitas itu.
Salah satu fakta, pada 2016 lalu, saat Siong salah satu bos Bola Guling membuka usaha namun bermoduskan permainan ketangkasan.
Mengejutkan lagi, Pemda melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru, mengeluarkan Surat lzin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai rekomendasi untuk menjalankan usaha itu.
Pihak Kepolisian setempat, dengan mengacu pada perizinan itu lalu mengeluarkan izin keramaian.
Padahal berdasarkan penelusuran media ini, berulang kali terpantau yang dilakukan Siong adalah aktivitas judi bola guling itu dilakukan secara terang-terangan dengan mengharapkan keuntungan dari permainan itu sendiri.
“Makanya, harapan kami, judi bola guling tidak lagi ada di Bumi Jargaria,” cetusnya.
Selain itu, tekan sumber, permainan seperti ini tidak memberi manfaat sama sekali. Malah sebaliknya hanya membuat orang jadi malas kerja dan hanya berharap keberuntungan di permainan yang disebut ketangkasan ini.
“Bahkan yang yang parahnya lagi, para kepala desa malah bebas menghambur-hamburkan dan berfoya-foya dengan memanfaatkan uang yang diperuntukan bagi pembangunan desa. Kepentingan masyarakat malah ditelantarkan,” beber sumber.
Ia pun meminta Pemda bersikap tegas terhadap keberadaan permainan judi ini.
“Karena semua berawal dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang dikeluarkan Pemda. Dan kemudian Polisi tinggal mengeluarkan izin keramaian. Sehingga kloplah sudah! Intinya mereka tidak boleh memberikan kebebasan judi berkembang di daerah ini,” tukasnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya media ini, penyebab berhentinya aktivitas permainan bola guling tersebut dikarenakan berakhirnya izin usaha yang dikeluarkan instansi yang berwenang.
Kabarnya, sang pemilik usaha bola guling sementara memproses perpanjangan izinnya.
Indonesia merupakan sebuah kesatuan dari beragam suku bangsa yang juga memiliki perbedaan dalam bahasa, etnik, kepercayaan dan ideologi. Perbedaan tersebut dapat mendorong untuk terjadinya konflik, namun sebaliknya juga dapat menjadikan persatuan dengan terwujudnya sikap saling tolerir antar warga Indonesia. Akan tetapi, untuk mewujudkan persatuan dengan dasar perbedaan yang ada itu, Indonesia membutuhkan nilai-nilai yang dapat mengikatkan masyarakatnya menjadi satu kesatuan (majemuk).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Drs.H.Zainut Tauhid Sa’adi,M.Si., selaku Wakil Ketua Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan bertempat di Mini Teather Gedung Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) lantai 4 pada Rabu (25/11). Ia menyampaikan bahwa untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia amatlah susah namun bersifat penting dan harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Konflik di Tolikara dan konflik-konflik antar suku yang terjadi di beberapa daerah merupakan akibat dari kurangnya nilai-nilai yang diterapkan oleh masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Zainut, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki nilai-nilai yang mengikat agar kesatuan bangsa tetap terjaga. Dan nilai-nilai yang mengikat tersebut menurutnya tercermin dalam empat pilar kebangsaan sebagai dasar bernegara. Empat pilar tersebut antara lain, Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk Negara, dan pilar keempat yakni Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Zainut menjelaskan bahwa adanya empat pilar kebangsaan tersebut adalah untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan pelaksanaan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsekuen serta untuk mengakhiri berbagai persoalan yang terjadi saat ini. “Dengan banyaknya persoalan yang terjadi saat ini, untuk menanganinya jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Dan hal ini hanya dapat dicapai jika setiap warga negara Indonesia ini mampu hidup dalam kemajemukan dan bisa mengelola perbedaan yang ada itu dengan baik. Karena itulah mengapa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini terus kami adakan dan kami sampaikan kepada masyarakat luas, termasuk mahasiswa. Sebab Empat Pilar Kebangsaan tersebut merupakan nilai dan norma bangsa yang harus dipahami masyarakat agar menjadi landasan bagi mereka dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga masyarakat Indonesia bisa menjadi masyarakat majemuk dan bisa menghindari konflik yang diakibatkan dari perbedaan,” jelasnya.
Empat pilar tersebut, menurut Zainut juga memiliki makna dan kedudukannya tersendiri bagi bangsa Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI sebagai hukum dasar yang merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan. “UUD inilah yang mengatur prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, pembatasan kekuasaan organ-organ negara, mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara, dan mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara dengan warga negara. Kemudian NKRI sebagai bentuk dan kedaulatan negara mengandung arti bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik, kedaulatannya berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, dan Negara Indonesia adalah negara hukum. Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang digunakan sebagai dasar tuntunan (pegangan hidup) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Anggota DPR RI ini juga menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia perlu pula untuk ikut membantu pemerintah dalam menguatkan 4 Pilar Kebangsaan tersebut. Hal ini dikarenakan tantangan kebangsaan yang menurutnya hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah, harus diselesaikan secara bersama. Ia juga menyebutkan bahwa ada dua tantangan kebangsaan yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, yakni tantangan secara internal dan eksternal. Tantangan kebangsaan yang datang dari internal ini seperti masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa, dan tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. “Sedangkan dari segi eksternal, tantangan yang kita hadapi itu seperti pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Selain itu juga, makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujarnya.
Zainut juga mengingatkan bahwa rakyat Indonesia merupakan pemilih sah negeri ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah hanya milik sebuah golongan saja, namun milik seluruh lapisan. Sehingga perlu bagi semua masyarakat Indonesia untuk selalu memegang teguh empat pilar kebangsaan yang selalu diserukan oleh pemerintah Republik Indonesia tersebut. (Deansa)